Selasa, 17 April 2012

sistem politik indonesia


  • Pengertian Sistem
Menurut Pamudji, sistem adalah :
“Suatu kebulatan atau keseluruhan yang komplek atau terorganisir, suatu himpunan atau perpaduan hal-hal atau bagian-bagian yang membentuk suatu kebulatan atau keseluruhan yang komplek atau utuh.”
Menurut Prajudi, sistem adalah :
“Suatu jaringan daripada prosedur-prosedur yang berhubungan satu sama lain menurut skema atau pola yang bulat untuk menggerakkan suatu fungsi yang utama dari suatu usaha atau urusan.”
Menurut Sumantri, sistem adalah:
“Sekelompok bagian-bagian yang bekerja bersama-sama untuk melakukan suatu maksud. Apabila salah satu bagian rusak atau tidak dapat menjalankan tugasnya maka maksud yang hendak dicapai tidak akan terpenuhi atau setidak-tidaknya sistem yang sudah terwujud akan mendapat gangguan.
Jadi sistem adalah kesatuan yang utuh dari sesuatu rangkaian, yang kait-mengkait satu sama lain, bagian atau anak cabang dari suatu sistem, menjadi induk dari rangkaian selanjutnya. Begitulah seterusnya sampai pada bagian yang terkecil, rusaknya salah satu bagian akan
mengganggu kestabilan sistem itu sendiri secara keseluruhan.
Ø Pengertian Politik
Politik dalam bahasa Arabnya disebut “Siyasah” yang kemudian diterjemahkan menjadi siasat, atau dalam bahasa Inggrisnya “Politics”. Politik itu sendiri memang berarti cerdik, dan bijaksana yang dalam pembicaraan sehari-hari kita seakan-akan mengartikan sebagai suatu cara yang dipakai untuk mewujudkan tujuan, tetapi para ahli politik sendiri mengakui bahwa sangat sulit memberikan definisi tentang ilmu politik.
Politik adalah suatu disiplin ilmu pengetahuan yang berdiri sendiri tetapi juga seni, dikatakan sebagai seni karena berapa banyak kita melihat politikus yang tanpa pendidikan ilmu politik, tetapi mampu berkiat memiliki bakat yang dibawa sejak lahir dari naluri sanubarinya, sehingga dengan kharismatik menjalankan roda politik praktis. Dapat dikatakan sebagai ilmu karena memiliki objek, subjek, terminology, cirri, teori, filosofis dan metodologis yang khas dan spesifik serta diterima secara universal, disamping dapat diajarkan dan dipelajari oleh orang banyak.
Ø Pengertian Sistem Politik
Gabriel Almond memberikan pengertian sistem politik adalah merupakan sistem interaksi yang ditemui dalam masyarakat merdeka, yang menjalankan fungsi integrasi dan adaptasi.
Sementara itu, menurut Robert Dahl sistem politik mencakup dua hal yaitu pola yang tetap dari hubungan antar manusia, kemudian melibatkan sesuatu yang luas tentang kekuasaan, aturan dan kewenangan.
Dalam hal ini sistem politik Indonesia diartikan sebagai kumpulan atau keseluruhan berbagai kegiatan dalam negara Indonesia yang berkaitan dengan kepentingan umum termasuk proses penentuan tujuan, upaya-upaya mewujudkan tujuan, pengambilan keputusan, seleksi dan penyusunan skala prioritasnya.
Sejarah Sistem Politik Indonesia bisa dilihat dari proses politik yang terjadi di dalamnya. Namun dalam menguraikannya tidak cukup sekedar melihat sejarah Bangsa Indonesia tapi diperlukan analisis sistem agar lebih efektif. Dalam proses politik biasanya di dalamnya terdapat interaksi fungsional yaitu proses aliran yang berputar menjaga eksistensinya. Sistem politik merupakan sistem yang terbuka, karena sistem ini dikelilingi oleh lingkungan yang memiliki tantangan dan tekanan.
Dalam melakukan analisis sistem bisa dengan pendekatan satu segi pandangan saja seperti dari sistem kepartaian, tetapi juga tidak bisa dilihat dari pendekatan tradisional dengan melakukan proyeksi sejarah yang hanya berupa pemotretan sekilas. Pendekatan yang harus dilakukan dengan pendekatan integratif yaitu pendekatan sistem, pelaku-saranan-tujuan dan pengambilan keputusan
Proses politik mengisyaratkan harus adanya kapabilitas sistem. Kapabilitas sistem adalah kemampuan sistem untuk menghadapi kenyataan dan tantangan. Pandangan mengenai keberhasilan dalam menghadapi tantangan ini berbeda diantara para pakar politik. Ahli politik zaman klasik seperti Aristoteles dan Plato dan diikuti oleh teoritisi liberal abad ke-18 dan 19 melihat prestasi politik dikuru dari sudut moral. Sedangkan pada masa modern sekarang ahli politik melihatnya dari tingkat prestasi (performance level) yaitu seberapa besar pengaruh lingkungan dalam masyarakat, lingkungan luar masyarakat dan lingkungan internasional.
Pengaruh ini akan memunculkan perubahan politik. Adapun pelaku perubahan politik bisa dari elit politik, atau dari kelompok infrastruktur politik dan dari lingkungan internasional.
Perubahan ini besaran maupun isi aliran berupa input dan output. Proes mengkonversi input menjadi output dilakukan oleh penjaga gawang (gatekeeper).
Terdapat 5 kapabilitas yang menjadi penilaian prestasi sebuah sistem politik :
1. Kapabilitas Ekstraktif, yaitu kemampuan Sumber daya alam dan sumber daya manusia. Kemampuan SDA biasanya masih bersifat potensial sampai kemudian digunakan secara maksimal oleh pemerintah. Seperti pengelolaan minyak tanah, pertambangan yang ketika datang para penanam modal domestik itu akan memberikan pemasukan bagi pemerintah berupa pajak. Pajak inilah yang kemudian menghidupkan negara.
2. Kapabilitas Distributif. SDA yang dimiliki oleh masyarakat dan negara diolah sedemikian rupa untuk dapat didistribusikan secara merata, misalkan seperti sembako yang diharuskan dapat merata distribusinya keseluruh masyarakat. Demikian pula dengan pajak sebagai pemasukan negara itu harus kembali didistribusikan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah.
3. Kapabilitas Regulatif (pengaturan). Dalam menyelenggaran pengawasan tingkah laku individu dan kelompok maka dibutuhkan adanya pengaturan. Regulasi individu sering memunculkan benturan pendapat. Seperti ketika pemerintah membutuhkan maka kemudian regulasi diperketat, hal ini mengakibatkan keterlibatan masyarakat terkekang.
4. Kapabilitas simbolik, artinya kemampuan pemerintah dalam berkreasi dan secara selektif membuat kebijakan yang akan diterima oleh rakyat. Semakin diterima kebijakan yang dibuat pemerintah maka semakin baik kapabilitas simbolik sistem.
5. Kapabilitas responsif, dalam proses politik terdapat hubungan antara input dan output, output berupa kebijakan pemerintah sejauh mana dipengaruhi oleh masukan atau adanya partisipasi masyarakat sebagai inputnya akan menjadi ukuran kapabilitas responsif.
6. Kapabilitas dalam negeri dan internasional. Sebuah negara tidak bisa sendirian hidup dalam dunia yang mengglobal saat ini, bahkan sekarang banyak negara yang memiliki kapabilitas ekstraktif berupa perdagangan internasional. Minimal dalam kapabilitas internasional ini negara kaya atau berkuasa (superpower) memberikan hibah (grants) dan pinjaman (loan) kepada negara-negara berkembang.
Ada satu pendekatan lagi yang dibutuhkan dalam melihat proses politik yaitu pendekatan pembangunan, yang terdiri dari 2 hal:
a. Pembangunan politik masyarakat berupa mobilisasi, partisipasi atau pertengahan. Gaya agregasi kepentingan masyarakat ini bisa dilakukan secara tawaran pragmatik seperti yang digunakan di AS atau pengejaran nilai yang absolut seperti di Uni Sovyet atau tradisionalistik.
b. Pembangunan politik pemerintah berupa stabilitas politik.
Ada macam-macam sistem politik yaitu :
· Democracy is a form of government organized in accordance with the principles of polular souvereignty, political equality, popular consultation and majority rule (Austin Ranney, 1982:278)
§ Kedaulatan rakyat
§ Persamaan politik
§ Konsultasi rakyat
§ Pemerintahan mayoritas (majority rule) David Beetham dan Kevin Boyle 91995:47 menyatakan adanya minoritas permanen=kelompok minoritas yang terbentuk atas dasar rasm agama, bahasam entisitas atau ciri permanen lainnya
§ Prinsip majority rule tidak cukup melindungi minoritas, oleh karena itu beberapa kebijakan dijalankan
§ Memberikan perwakilan proporsional
§ Memberikan hak veto
§ Memberikan otonomi khusus
· Otoriter/kediktatoran/totaliter artinya suatu bentuk pemerintahan dimana kekuasaan tertinggi untuk memerintah dipegang dan dijalankan oleh satu orang/kelompok kecil elit
· Carl J friederich dan Zbiegniew Brzezinki, ciri-cirinya adalah
§ Negara memiliki sebuah ideologi resmi
§ Mempunyai satu partai massa tunggal
§ Mengawasi seluruh kegiatan penduduk dan sistem teror
§ Monopoli media massa
§ Kontrol ketat dari militer
§ Pengendalian terpusat
Pasca runtuhnya rezim politik orde Baru-nya Suharto yang otoriter di tahun 1998. Indonesia, kemudian memasuki masa Reformasi, yang lantas disebut juga “Orde Reformasi”. Orde Reformasi dicirikan dengan terjadinya apa yang oleh O’Donnell dan Schmitter disebutnya fase “liberalisasi politik”. Fase ini secara teoritis sebagai fase transisi dari otoritarianisme entah menuju kemana”.
Apa yang disebut liberalisasi adalah proses pendefinisian ulang dan perluasan hak-hak. Liberalisasi merupakan proses mengefektifkan hak-hak yang melindungi individu dan kelompok-kelompok sosial dari tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh negara. Liberalisasi politik awal pasca Orde Baru ditandai antara lain terjadinya redefinisi hak-hak politik rakyat.
Ketika Orde Baru tumbang, setiap kalangan menuntut kembali hak-hak politiknya yang selama bertahun-tahun dikerangkeng oleh negara. Konsekuensi dari liberalisasi politik ditandai dengan terjadinya ledakan partisipasi politik. Ledakan ini terjadi dalam bentuk yang beragam. Pada tataran akar rumput (grass root), ledakan partisipasi politik banyak mengambil bentuk huru-hara, kekerasan massa, amuk massa, atau praktek penjarahan kolektif. Sementara ledakan partisipasi politik di kalangan elit di ditandai dengan maraknya pendirian partai politik.
Sebagai perwujudan dari ledakan partisipasi politik itu, para elit politik berlomba-lomba mendirikan kembali partai politik, sehingga jumlah partai politik banyak. Klimaks dari pendirian partai politik adalah diselenggarakannya pemilu di tahun 1999. Inilah pemilu pertama pasca Orde Baru dan pemilu kedua setelah pemilu 1955, yang oleh para pengamat asing disebut sebagai pemilu paling bersih.
Pemilu 1999 juga dijadikan tonggak awal Orde Reformasi. Sebagai orde transisi politik di Indonesia, maka sistem politik Indonesia di masa reformasi dianggap sebagai sistem politik yang juga bersifat transisi. Pertanyaan mendasar kemudian adalah, sampai kapan sistem politik Indonesia berkutat pada tataran transisi?
Kran demokrasi yang tertutup rapat selama 32 tahun, berimbas pada meledaknya partisipasi politik. Ini bukanlah hal yang mengejutkan, karena banyak kalangan yang telah memperhitungkan sebelumnya. Sebuah sistem politik yang sangat akut ini sedang mencari format terbaik, guna terciptanya sebuah sistem yang sehat seperti yang digambarkan oleh David Easton.
Sebuah sistem merupakan sebuah keseluruhan yang saling berinteraksi di dalamnya, di mana terdiri atas sub-sub sistem. Jadi sebagai sebuah keseluruhan, sistem politik Indonesia perlu adanya sebuah evaluasi ulang atas fungsi-fungsi lembaga berdasarkan aturan yang telah ada. Proses input sebuah kebijakan haruslah kebutuhan mendasar sebuah masyarakat yang ditafsirkan sebagai doa-doa makhluk terhadap Tuhannya, ibarat sebuah harapan.
Sehingga proses yang berjalan merupakan transformasi nilai-nilai kemanusiaan. Bukan berarti menafikan bahwa akan ada benturan kepentingan di dalamnya, atau doa-doa tidak berakomodasi sepenuhnya, akibat begitu banyaknya masyarakat Indonesia yang menjadi pengemis akibat keganasan sebuah rezim yang ‘menyulam’ lidah-lidah rakyat dengan benang sutra.
Reformasi yang terjadi pun adalah sebuah negosiasi kekuasaan elit lama yang merasa kecewa atas seniornya, sehingga regulasi yang berjalan harus dibayar dengan kelaparan di berbagai daerah. Perubahan adalah sebuah keniscayaan, reformasi yang terjadi juga sebuah keniscayaan yang tidak pernah diharapkan akan seperti ini, masyarakat pun kecewa dengan hal ini dan merasa sakit. Sebagai salah satu bagian dari sebuah sistem politik maka yang hadir adalah sebuah sistem politik yang tidak lagi menarik. Politisi terperangkap pada keistimewaan akan dirinya sehingga tidak lagi menganggap rakyat adalah bagian dari dunianya, yaitu politisi sebagai pelayan bagi umatnya, atau biasa disebut oleh kalangan agamawan sebagai sosok nabi.
Masa sekarang ini pun sistem politik Indonesia masih mengalami krisis yang memprihatinkan. Pasca reformasi yang harapannya akan ada format baru bagi dunia politik ternyata mengalami kebuntuan. Hal ini dapat dilihat dari partai politik yang menjadi bangunan dasar demokrasi, belum mampu untuk menjalankan fungsinya dengan baik. Perubahan yang terlihat hanyalah pada kuantitas partai, tapi masih menggunakan pola lama, artinya belum ada perubahan yang mendasar dari reformasi yang dicita-citakan.
Sistem politik ini merupakan bagian dari sebuah sistem yang besar, sehingga hal ini berimbas pada sektor yang lain. Seperti sebuah virus yang menjangkiti sebuah bangsa, maka diperlukan seorang dokter dengan jarum suntik di tangannya untuk menyembuhkan bangsa ini. Jarum suntik ini adalah pendidikan politik yang merata, karena partisipasi politik masyarakat belumlah cukup. Untuk itu dibutuhkan teropong yang lebih besar buat melihat masalah yang hadir.
Transformasi nilai yang saya maksud di atas tadi adalah puncak tertinggi nilai-nilai universal, yaitu filsafat politik. Filsafat politik sebagai nilai-nilai universal adalah konstitusi tertinggi kemanusiaan, yang membawa kita pada kemakmuran bersama. Jika mencoba membawanya pada realitas politik, maka haru ada sebuah kedinamisan dan keadilan pengetahuan atau yang dibahasakan oleh Muhammad Hatta pendidikan politik, guna pencapaian cita-cita filsafat politik.
Legitimasi yang hadir saat ini adalah semu, karena tampil sebagai topeng, rezim yang hadir pun hanya menjadikannya tiket menuju kelas yang lebih tinggi, setelah sampai ditujukan dengan mudah untuk membuangnya ke dalam keranjang sampah. Kondisi yang seperti ini terjadi tidak lain akibat pengetahuan masyarakat yang masih kurang terhadap politik. Pemahaman atas politik masih jauh dari harapan para filosof, sementara ilmu politik begitu dinamis dan terus berkolaborasi dengan konteks budaya yang ada.
Keberagaman budaya yang ada pada bangsa kita sangat berpengaruh pada perangkat politik yang ada pula, perangkat politik yang sangat penting saya kira adalah partai politik yang melakukan adaptasi sebagai jawaban atas tantangan modernitas. Oleh karena itu dibutuhkan partai yang modern pula mengingat kebutuhan manusia yang semakin kompleks. Bukan hanya itu partai pulalah yang harus menggantikan tanggung jawab negara untuk memberikan pendidikan politik bagi masyarakat luas.
Sudah saatnya partai politik menebus budi atas suara yang telah diberikan padanya oleh rakyat, dan menjadi tanggung jawab bersama untuk menuju kemakmuran bersama. Kemudian tantangan yang kedua adalah, partai politik harus belajar untuk mandiri dalam banyak hal, mengingat kondisi bangsa yang carut-marut. Untuk pembiayaan kampanye saja negara masih harus menanggungnya, ini memperlihatkan bahwa partai politik masih sangat dimanjakan.
Banyaknya bencana kemanusiaan yang melanda bangsa ini, seharusnya partai politik memperlihatkan eksistensinya pada rakyat, bukan hanya pada momen tertentu saja. Dari sini dapat dikatakan bahwa partai politik belum mampu menjalankan fungsinya di dalam masyarakat. Oleh karena dibutuhkan kedinamisan maupun keseimbangan komponen-komponen yang ada dalam sebuah sistem, maka komponen-komponen tersebut harus menjalankan fungsinya dengan baik. Sistem ini pun tidak terlepas dari pengaruh yang hadir dari luar.
Logika politik luar negeri yang ada pun membenarkan asumsi tersebut, di mana politik luar negeri merupakan cerminan politik dalam negeri. Sehingga dibutuhkan kondisi politik yang kuat untuk dapat menunjukkan eksistensi bangsa pada lingkup global. Pendidikan politik yang adil serta memanusiakan manusia adalah cita-cita kemakmuran itu, dan sebagai sebuah sub-sistem dari sistem yang lebih besar, yaitu dunia politik yang humanis telah menjadi kebutuhan yang meniscayakan sebuah bangsa yang kuat.
Perlu diingat bahwa pendidikan politik itu bukan hanya pada masyarakat saja, tapi juga bagi elit politik sebagai pemegang peran penting dalam sebuah kebijakan. Hal ini menjadi sangat penting melihat realitas politik yang ada di Indonesia bahwa elit yang hadir bukanlah orang-orang yang begitu paham dengan politik. Sehingga kebijakan yang lahir pun tidak lagi menjadi alat untuk mensejahterakan rakyat, tapi sebagai alat untuk mendapatkan kekuasaan dan menjadi budak nafsu keserakahan binatang.
Jadi sistem politik Indonesia harus dilihat sebagai sebuah keseluruhan yang saling mempengaruhi, bukan ditafsirkan secara sempit sebagai sebuah kesalahan sebuah rezim atau kejahatan elit politik semata.
Sistem politik digambarkan secara sederhana oleh David Easton sebagai sebuah proses pembuatan kebijakan (konversi). Proses ini tidak lahir begitu saja. Ada sebuah proses yang mendahuluinya, yakni proses input atau masukan. Proses input ini terdiri dari setidaknya dua variabel, yakni dukungan dan tuntutan (suplay and demand). Adapun setelah terjadinya proses konversi dari kedua variabel input tersebut, maka proses itu lantas disebut keluaran atau output. Keluaran dari sebuah sistem politik dengan demikian disebut sebagai hasil kebijakan atau kebijaksanaan. Kebijakan atau kebijaksanaan yang dilahirkan dari sebuah proses konversi dari sebuah sistem politik tidak dengan sendirinya berakhir, melainkan terus berproses dalam bentuk umpan balik (feed-back). Demikian seterusnya, bahwa proses politik dari sebuah sistem politik tidak akan pernah berakhir karena adanya proses feed-back tersebut.
Ambillah contoh kasus terhadap kenaikan harga bahan bakar minyak (disingkat: BBM). Naiknya harga BBM di awal Maret 2005 lalu, tak luput dari beragam penilaian. Mulai dari aksi demonstrasi menolak kenaikannya sampai kemudian persetujuan bahwa kenaikan harga BBM tak mungkin lagi kita tolak atau tahan, dengan dua alasan mendasar. Pertama, karena harga minyak dunia sementara melonjak. Kedua, untuk mengurangi pembiayaan negara (subsidi) atas sebagian besar masyarakat yang seharusnya tidak layak untuk disubsidi, yakni orang-orang kaya.
Proses inputnya terdiri dari dua, kelompok yang menolak naiknya harga BBM yang diwakili secara pas oleh kelompok mahasiswa dan para aktivis buruh yang memang secara nyata paling rentan terancam dengan kebijakan tersebut. Kelompok kedua adalah mereka yang mendukung kenaikan harga BBM. Kelompok yang mendukung ini dapat dibagi dua, kelompok yang melihatnya sebagai bagian dari penyelamatan ekonomi negara (anti subsidi) dan kelompok yang secara langsung dan tak langsung justru diuntungkan dengan naiknya harga BBM (para pendukung neo-liberalis).
Ketika dikonversi untuk dijadikan sebagai sebuah kebijakan, yakni bagaimana seharusnya BBM itu dikelola. Terjadi proses tarik-menarik kepentingan di dalam parlemen Indonesia (DPR). Antara partai politik yang mendukung dan tidak mendukung naiknya harga BBM. Proses politik yang terjadi, pada awalnya, demikian alot dan keras. Partai-partai politik yang anti kenaikan BBM kelihatan sangat bersungguh-sungguh untuk tetap sejalan dengan sebagian masyarakat untuk menolak naiknya harga BBM.
Tetapi karena kuatnya kekuatan kelompok yang mendukung naiknya harga BBM di DPR, kebijakan naiknya harga BBM tidak dapat diubah lagi. Kebijakan itu dengan sendirinya menjadi output dari pemerintahan SBY-Kalla. Tetapi meski demikian, ada sebuah kebijakan yang juga lahir di samping kebijakan naiknya harga BBM, yakni kebijakan kompensasi (bantuan langsung tunai, disingkat: BLT) bagi masyarakat kecil yang terimbas dengan keluarnya kebijakan menaikkan BBM.
Pada tataran feed-back atau umpan balik. Jelaslah bahwa hingga saat ini, sebagian masyarakat masih tetap menolak kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintahan yang ada. Adapun kebijakan BLT pada kenyataannya tidak mampu menjadi penopang ekonomi masyarakat menghadapi kenaikan harga sembako. Apalagi ternyata, yang mendapatkan BLT tidak semuanya berkategori miskin, yang menurut pemerintah mereka-mereka inilah yang seharusnya mendapatkannya. Kebijakan BLT ternyata tetap disalahgunakan oleh aparat pemerintah di tingkatan bawah. Akibat yang terjadi kemudian adalah terjadinya pemiskinan secara terstruktur oleh negara terhadap masyarakatnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar